TUJUAN SUATU NEGARA

BAB V


 TUJUAN SUATU NEGARA

Teori tujuan negara sendiri secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Teori tujuan negara merupakan suatu pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.


>> Mengenal Teori Tujuan Negara

Setiap negara memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Secara umum, fungsi dan tujuan negara antara lain melaksanakan ketertiban, pertahanan, keamanan, hingga menegakkan keadilan. Adapun macam-macam teori tujuan negara adalah sebagai berikut:


1. Teori Plato

Negara memiliki tujuan utama, yaitu memajukan kesusilaan manusia baik sebagai individu maupun kelompok. Hal ini untuk membentuk manusia yang beradab, beretika, dan bermoral. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara harus menegakkan seperangkat nilai yang wajib dipatuhi oleh seluruh warganya.


2. Teori Negara Kekuasaan

Teori negara kekuasaan dianut oleh dua tokoh, yaitu Shang Yang dan Nicholo. Kedua tokoh tersebut menyatakan bahwa teori tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan agar tercipta kemakmuran, kebesaran, dan kesejahteraan.


3. Teori Teokratis

Teori teokratis menyatakan bahwa teori tujuan negara adalah untuk mencapai kehidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada Tuhan. Di mana pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.


4. Teori Negara Polisi

Teori negara polisi adalah teori tujuan negara yang semata-mata untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan kebebasan hak warganya. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dibentuk suatu peraturan perundang-undangan yang tidak mencerminkan kehendak seluruh rakyat. Selain itu, negara lain juga tidak boleh ikut campur dalam urusan pribadi dan ekonomi warganya.


5. Teori Negara Hukum

Teori negara hukum menyatakan bahwa negara bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berpedoman pada hukum. Artinya, dalam negara hukum segala kekuasaan seluruh alat pemerintahannya didasarkan atas hokum.


6. Teori Negara Kesejahteraan

Menurut teori negara kesejahteraan, teori tujuan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Negara dipandang sebagai alat untuk meraih tujuan bersama, yaitu suatu tatanan masyarakat yang di dalamnya terdapat kemakmuran, kebahagiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.


>> FUNGSI TEORI TUJUAN NEGARA

1. Melaksanakan Ketertiban

Fungsi negara yang pertama adalah fungsi pengaturan dan ketertiban. Fungsi ini sangat penting, terutama untuk mencegah bentrokan-bentrokan maupun pertikaian antarwarga. Fungsi pelaksanaan ketertiban ini hadir untuk mengatur masyarakat agar tercipta kehidupan bernegara yang baik sesuai dengan tujuan dan cita-cita negara.


2. Kemakmuran dan Kesejahteraan

Selain melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, negara juga berfungsi untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Berbagai macam upaya harus dilakukan negara untuk membuat masyarakat hidup sejahtera, terutama di bidang ekonomi dan sosial masyarakat.


3. Fungsi Pertahanan dan Keamanan

Fungsi pertahanan menjadi satu di antara fungsi yang sangat penting. Fungsi ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar. Jadi, negara wajib nampu melindungi rakyat, wilayah dan pemerintahannya dari berbagai ancaman, tantangan, serangan dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Maka dari itu, penting bagi setiap negara mempunyai alat-alat pertahanan serta personel keamanan yang terlatih dan tangguh.


4. Menegakkan Keadilan

Fungsi teori tujuan negara yang tidak kalah pentingnya, yaitu menegakkan keadilan. Fungsi negara ini dilaksanakan oleh badan penegak hukum, terutama badan-badan peradilan. Yang mana negara memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa unsur kepentingan tertentu.

Komentar