PENGERTIAN ILMU NEGARA

 BAB I


PENGERTIAN ILMU NEGARA

>> Ilmu negara - merupakan ilmu yang tergolong ke dalam kelompok ilmu-ilmu sosial yang mempelajari asal-usul, tujuan, formasi, dan lenyapnya negara secara umum, abstrak, dan universal. Penjelasan lebih lanjut dapat  dikemukakan sebagai berikut.


1. Ilmu negara “mempelajari negara secara umum”, maksudnya pembahasan menggunakan dalil-dalil umum, yaitu pengertian umum mengenai negara. Jika dikenakan terhadap negara-negara yang ada di dunia ini, dalil tadi umumnya disepakati sebagai kenyataan yang berlaku.

2. Ilmu negara “mempelajari negara secara abstrak”, maksudnya dalam uraiannya mengemukakan negara sebagai suatu nilai. Dalam hal ini, yang diamati bukanlah suatu negara saja, tetapi negara pada umumnya. Dengan demikian, ilmu negara dibedakan dengan ilmu tata negara atau administrasi negara dan ilmu pemerintahan. Ketiga ilmu ini mempelajari suatu negara dalam keadaan yang nyata, misalnya tata negara Indonesia, administrasi negara Indonesia, dan pemerintahan Indonesia.

3. Imu negara “mempelajari negara secara universal”, maksudnya nilai-nilai yang terdapat dan berlaku di mana saja.

Komentar